TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Menjelang pergantian tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan sekaligus menegaskan komitmen terhadap pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Razia diawali dengan apel aplusan regu pengamanan sebagai bentuk kesiapan dan konsolidasi petugas.
Selanjutnya, pemeriksaan kamar hunian dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Dedi Kurniawan, bersama jajaran petugas.
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik WBP untuk memastikan tidak adanya barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian,” ucap Kepala Rutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap sejumlah WBP yang dipilih secara acak.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan program Pemasyarakatan Bersih yang terus digaungkan menjelang akhir tahun.
Penulis: Indra
Editor: Red












