HeadlineKepriTanjungpinang

Menparekraf Widiyanti: Pulau Penyengat Akan Jadi Pusat Wisata Halal Terbesar di ASEAN

×

Menparekraf Widiyanti: Pulau Penyengat Akan Jadi Pusat Wisata Halal Terbesar di ASEAN

Sebarkan artikel ini
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI berkomitmen menjadikan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sebagai pusat wisata halal dan muslim terbesar di kawasan ASEAN.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, Pulau Penyengat memiliki potensi historis dan budaya yang sangat kuat untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata halal unggulan.

“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikasi halal yang dilakukan di Pulau Penyengat, seluruh produk UMKM bisa tersertifikasi halal sehingga menarik wisatawan mancanegara, khususnya wisatawan muslim,” ujar Widiyanti saat berkunjung ke Pulau Penyengat, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  IKA UNRI Kepri Segera Dibentuk, Gubernur Minta Sumbangan Pemikiran Terbaik

Widiyanti menambahkan, Pulau Penyengat bukan hanya menyimpan nilai sejarah Kesultanan Riau-Lingga, tetapi juga memiliki daya tarik religi yang bisa dikembangkan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa pengembangan Pulau Penyengat dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri, dan Pemko Tanjungpinang.

“Pulau Penyengat merupakan desa wisata rintisan terbaik nasional. Ini menjadi semangat kita untuk menarik wisatawan, baik mancanegara maupun Nusantara,” kata Ansar.

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau akrab disapa Babe Haikal, menyebut tren produk halal kini telah menjadi gaya hidup global dan bukan hanya urusan agama semata.

Baca Juga :  Ketua LAM Bersyukur Gedungnya Direnovasi Pemko Tanjungpinang

“Halal kini menjadi tren dunia. Bahkan di China, transaksi produk halal mencapai 20,8 miliar dolar AS. Artinya, halal itu mesin pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Haikal juga mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal.

Diketahui, sebanyak 25 pelaku usaha mikro kecil di Desa Wisata Pulau Penyengat telah menerima sertifikat halal gratis, terdiri dari 8 pelaku usaha kedai makanan dan minuman serta 17 pelaku usaha produksi makanan dan minuman.

Baca Juga :  Nelayan dan Ibu Hamil dapat Bantuan dari Gubernur dan Pj. Wali Kota Tanjungpinang

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *