TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima hibah tanah seluas dua hektare dari warga untuk pembangunan rumah singgah lansia.
Lahan yang berada di Jalan Indonesia Timur tersebut dihibahkan oleh Jefri, warga Tanjungpinang, sebagai wujud kepedulian terhadap para orang tua yang hidup terlantar.
“Hibah ini berangkat dari keprihatinan melihat masih ada orang tua yang tidak mendapat perhatian keluarga. Ini panggilan hati agar mereka memiliki tempat yang layak,” ungkap Jefri saat menemui Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Rabu (1/10/2025).
Menanggapi hal itu, Lis menyampaikan apresiasi atas inisiatif warganya. Ia menilai hibah tanah ini sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap lansia.
“Kami berterima kasih atas kepedulian ini. Pemko Tanjungpinang akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah singgah bagi orang tua yang membutuhkan,” ujar Lis.
Ia menambahkan, Pemko akan berupaya melobi Kementerian Sosial agar pembangunan rumah singgah tersebut dapat terealisasi melalui dukungan anggaran APBN.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi bersama pemerintah dalam menjaga dan melindungi para lansia,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi hibah masih berjalan. Lahan tersebut akan dimasukkan ke dalam RPJMD sebagai program jangka panjang pembangunan rumah singgah lansia.
“Dinas PUPR akan bertahap menyiapkan Detail Engineering Design (DED). Ini bagian dari komitmen Pemko melindungi orang tua kita,” jelasnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri.
Penulis: Indra
Editor: Red












