AdvertorialBatamHeadline

Rapat Paripurna DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Penting, Ini Sorotan Utamanya

×

Rapat Paripurna DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Penting, Ini Sorotan Utamanya

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting sekaligus, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam.F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting sekaligus, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para undangan.

Sebelum sidang dimulai, Sekretaris DPRD melaporkan bahwa dari total 50 anggota dewan, sebanyak 45 orang telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilanjutkan.

Baca Juga :  Deretan Nama Baru di Kejati Kepri: Charles Hutabarat hingga Vendrio Arthalesa Resmi Dilantik

Adapun tiga agenda utama dalam rapat tersebut yakni:

1. Laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar sekaligus pengambilan keputusan;

2. Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan;

3. Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan.

Pada agenda pertama, Wakil Ketua DPRD Aweng Kurniawan menyampaikan bahwa Panitia Khusus Ranperda Pendidikan Dasar meminta tambahan waktu 30 hari guna mematangkan materi dan proses fasilitasi oleh Gubernur Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Reekspor Limbah B3 dari Pelabuhan Batu Ampar Diawasi Ketat Bea Cukai Batam

Permintaan tersebut mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

Pansus yang diketuai oleh Muhammad Yunus, S.Pi dari Partai Demokrat pun resmi mendapatkan perpanjangan waktu.

Agenda dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran yang menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Komitmen Pemko Batam untuk tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel kembali ditegaskan dalam forum ini.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan, sebagai bagian dari transparansi fiskal dan perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kepala BP Batam Bersama Wamen BUMN Majukan Pelabuhan dan Bandara

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemko Batam dalam membangun sinergi kelembagaan demi menghadirkan pemerintahan yang partisipatif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Penulis : Deny
Editor : Tahan Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *