TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan Wakil Walikota Tanjungpinang sebelum melakukan rotasi atau mutasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Diskusi ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil assessment yang telah diterima dari tim asesor, khususnya terkait jabatan eselon II dan III, serta sejumlah jabatan fungsional.
“Saya nanti diskusi dulu dengan Pak Wakil, setelah didiskusikan dan ada kesepakatan, baru dilakukan mutasi. Untuk eselon II itu sudah ada assessment, tinggal kita pastikan prosesnya sesuai dengan mekanisme job fit,” ujar Lis, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa susunan rotasi pejabat eselon III juga sedang dalam tahap penyusunan dan akan disinkronkan bersama Wakil Walikota.
Menurut Lis, keputusan mutasi bukan hanya menjadi kepentingan kepala daerah, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan masing-masing unit kerja sebagai pengguna (user).
“Kita harus mendengarkan semua pihak, karena mutasi ini bukan hanya kepentingan saya pribadi, tetapi kepentingan unit kerja yang akan menggunakan pejabat tersebut,” tegasnya.
Sebagai bagian dari prosedur administratif, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk meminta rekomendasi.
Setelah rekomendasi turun, Pemko akan mengajukan permohonan izin pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Harus diusulkan dulu untuk minta rekomendasi dari MenPAN-RB, dan setelah itu baru kita ajukan ke Mendagri untuk izin pelantikan,” tutupnya.
Penulis : Indra
Editor : Tahan Jaya












