HeadlineKepriTanjungpinang

WTP Ke-15 untuk Kepri, BPK Apresiasi Akuntabilitas dan Transparansi Pemprov

×

WTP Ke-15 untuk Kepri, BPK Apresiasi Akuntabilitas dan Transparansi Pemprov

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kepri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak 2010, Pemprov Kepri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan opini WTP tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/6/2025). Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, kepada Ketua DPRD Kepri dan Gubernur Kepri, disertai penandatanganan berita acara serah terima.

Baca Juga :  Salat Id Serentak di Kepri, Ini Lokasi Gubernur dan Wagub

Dalam sambutannya, Fathan Subchi menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ia menilai capaian WTP menunjukkan komitmen kuat Pemprov Kepri terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Prestasi ini adalah refleksi konsistensi dalam membangun pengelolaan keuangan yang baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Fathan.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan rasa syukur atas raihan tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kepri.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Perbaiki Puluhan Rumah Kurang Layak di Karimun

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kolaborasi tim yang luar biasa. Namun opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bentuk komitmen untuk membangun tata kelola yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujar Ansar.

Ansar juga menegaskan kesiapan Pemprov Kepri dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sistematis bersama seluruh OPD.

“Kita ingin menjaga kepercayaan publik melalui perbaikan berkelanjutan. Kepri termasuk daerah dengan tindak lanjut tercepat atas rekomendasi BPK di Sumatera, sejajar dengan Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya.

Baca Juga :  Wagub Kepri Komitmen Penuhi Hak Anak, LKSA Batam Dapat 285 Paket Permakanan

Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, turut memberikan apresiasi atas capaian WTP tersebut, namun mengingatkan pentingnya implementasi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.

“Apresiasi kami sampaikan, namun yang tak kalah penting adalah bagaimana rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Rapat paripurna istimewa ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, seperti Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty, jajaran pimpinan DPRD Kepri, Kepala BPK Perwakilan Kepri Emi Mutiarini, pimpinan instansi vertikal, Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua PTA Kepri, serta tokoh masyarakat dan adat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *