HeadlineKepriTanjungpinang

Gubernur: Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Penting Perbaikan Pembangunan Kepri

×

Gubernur: Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Penting Perbaikan Pembangunan Kepri

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Kamis (22/5/2025).F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Kamis (22/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, yang juga secara langsung menyerahkan hasil rekomendasi kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad. Turut hadir Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

Penetapan rekomendasi dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025. Pansus LKPj DPRD Kepri dalam laporannya menyampaikan beberapa catatan penting terkait evaluasi capaian program pembangunan 2024. Poin penting yang ditekankan adalah pentingnya peningkatan kinerja, konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan, serta realisasi anggaran yang lebih optimal.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan rekomendasi yang bersifat konstruktif. Ia menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi acuan strategis dalam merancang perbaikan pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran berikutnya.

“Kami akan menjadikan rekomendasi dari DPRD ini sebagai dasar evaluasi untuk memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai jalur RPJMD,” ungkap Ansar.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pembangunan yang tepat sasaran, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *