BATAM, deltakepri.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau lakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kepri sejak Senin (24/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk studi banding terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Rombongan Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus, Robin P Hutagalung, bersama 13 anggota, dua staf, serta dua tim ahli.
Hadir pula Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), perwakilan Dinas Pendidikan, dan Dinas Tenaga Kerja Riau.
Di Graha Kepri, Batam, rombongan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, didampingi Sekretaris Dinsos Kepri, Yeni Ardianti, Kabid Rehabilitasi Sosial, Khadarisman, serta Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kepri, Fahrizal.
Ketua Pansus, Robin P Hutagalung, mengapresiasi Kepri yang telah memiliki Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Ia menilai, Perda Nomor 3 Tahun 2012 tersebut sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
“Untuk itu, kami melakukan studi banding ke Kepri, melihat bagaimana implementasi perda disabilitas di lingkungan pemerintahan dan perusahaan swasta,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, menyambut baik kunjungan ini dan berharap ada kolaborasi antara Riau dan Kepri dalam perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Ke depan, diharapkan kerja sama ini bisa meningkatkan penanganan permasalahan sosial,” katanya.

Sekretaris Dinsos Kepri, Yeni Ardianti, menambahkan bahwa Perda Disabilitas di Kepri mencakup kesamaan kesempatan, aksesibilitas, rehabilitasi, serta bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.
“Perda ini telah dijalankan dengan baik, termasuk mengakomodir penyandang disabilitas di pemerintahan maupun perusahaan swasta,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Yeni, perda tersebut sudah selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Dinsos Kepri terus berupaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas melalui berbagai program.
“Salah satunya adalah pemberian alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan CSR perusahaan swasta dalam peringatan Hari Disabilitas serta menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi penyandang disabilitas,” tutupnya. (*)