BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

Polres Bintan Kabulkan Penangguhan Penahanan Kadis Kominfo Kepri

×

Polres Bintan Kabulkan Penangguhan Penahanan Kadis Kominfo Kepri

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Penangguhan penahanan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan atas kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT. Expasindo Raya dikabulkan, Sabtu (03/08/2024).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong juga turut membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan, meski Hasan, Kadis Kominfo Kepri keluar dari Sel tahanan Polres Bintan, tidak menghapus status tersangka dirinya, dan pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan jaksa.

“Penangguhan bukan berarti menggugurkan. Kita terus berkoordinasi dengan Kejaksaan,” kata dia.

Keluarnya Hasan, kata dia, dikarenakan masa tahanan sudah hampir berakhir, dan tersangka Hasan tetap harus menjalani wajib lapor ke Polres Bintan.

“Teknis wajib lapornya nanti kita sampaikan lebih lanjut. Tapi jam berapa dia keluar belum tahu,” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *