BeritaDaerahHeadlineKepriTanjungpinang

KPU Tanjungpinang Butuh 637 Orang Petugas Pantarlih

×

KPU Tanjungpinang Butuh 637 Orang Petugas Pantarlih

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 637 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan ratusan Pantarlih yang direkrut ini nantinya akan bertugas di 323 TPS Pilkada yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Jadi di satu TPS ada dua Pantarlih yang akan ditempatkan di sana,” kata Faizal, Senin (17/6/2024).

Faizal menyebutkan, pendaftaran petugas Pantarlih telah dibuka sejak 13 Juni 2024 lalu dan saat ini sudah ada beberapa orang yang sudah mendaftar .

“Saat ini terus berproses di PPS kelurahan dan PPS yang melakukan rekrutmen, kita dari KPU yang monitoring,” ujarnya.

“Setelah itu nanti kita melantik Pantarlih yang sudah direkrut pada 24 Juni 2024, mendatang,” lanjutnya.

Faizal juga mengatakan, kebutuhan Pantarlih di Pilkada 2024 ini dibatasi oleh regulasi, dengan menetapkan satu Pantarlih akan menangani satu TPS dengan jumlah pemilih kurang dari 400 dilayani.

Adapun tugas Pantarlih yang direkrut adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih.

“Bukti Coklit ditandai dengan penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih,” sebutnya.

Lama dan durasi coklit Pantarlih sendiri akan berlangsung selama satu bulan atau dari 24 Juni sampai 25 Juli 2024 waktu mereka untuk melakukan pencoklitan. (Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *