BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

Pemilik Tambak Udang di Bintan Sakit Jantung, Proses Hukum Tunggu Keterangan Ahli

×

Pemilik Tambak Udang di Bintan Sakit Jantung, Proses Hukum Tunggu Keterangan Ahli

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) hingga kini masih menunggu hasil izin dari beberapa Dinas terkait lokasi tambak udang yang berada di Desa Pengudang Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Jumat (07/06/2024).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong melalui Kanit Tipiter Ipda Adi Satrio Gustian menyebutkan di lokasi tambak Undang tersebut memang ada beberapa titik bakau.

“Untuk lokasi bakau yang ditebang kita akan menunggu keterangan ahli,” kata Adi.

Ia mengungkapkan, bahwa dalam perkara ini sudah 8 orang saksi telah dimintai keterangan termasuk Dinas DLH, PTSP dan Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Bintan.

Dijelaskannya, pemilik tambak juga telah dilakukan pemanggilan beberapa kali, namun tidak hadir dengan alasan sedang menjalani pengobatan di Jakarta.

“Yang bersangkutan tidak hadir. Karena sedang menjalani pengobatan sakit Jantung di Jakarta,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Tipiter Polres Bintan belum menemukan pelanggaran pasal serta penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *