Bintan

Direktur RSUD Bintan Pecat Oknum Honorer yang Mabuk Saat Layani Pasien

×

Direktur RSUD Bintan Pecat Oknum Honorer yang Mabuk Saat Layani Pasien

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Oknum Honorer Radiologi di dipecat akibat layani pasien dengan kondisi Mabuk, Senin (04/03/2024)/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, Bambang Utoyo menonaktifkan salah seorang oknum honorer yang diduga sedang dalam kondisi mabuk saat melayani pasien.

JS (26), honorer Tehnik Pemotretan (Radiologi) kini harus menjalani sidang etik, dan dari hasil sidang akan diserahkan ke BKPSDM Bintan.

“Yang bersangkutan langsung kita non aktifkan sambil menunggu hasil dari BKPSDM untuk dilakukan pemecatan,” tegas Bambang, Senin (04/03/2024).

Bambang menerangkan, seluruh komite telah memutuskan kasus terhadap JS, agar diputuskan kontrak kerjanya, dan tidak diperpanjang.

Dalam kejadian tersebut pula, diketahui JS yang bertugas sebagai Radiologi biasanya melakukan penyinaran sinar x bagi pasien yang ingin rongen.

Saat kejadian, pasien yang ditangani alami kecelakaan dan anehnya menolak diperiksa JS.

Pasalnya, pada waktu itu, JS diketahui sudah dalam kondisi sempoyongan dan bau minuman beralkohol (Mikol).

“Yang melaporkan itu keluarga pasien yang menolak rongen. Karena melihat kondisi petugas sempoyongan, saat itu juga mereka langsung melaporkan kepada Dokter IGD,” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *