Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Beri Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

×

Polresta Tanjungpinang Beri Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas,Kegiatan itu dilaksanakan dibeberapa titik lampu merah Kota Tanjungpinang, pada hari Senin (4/3/2024)

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas.

Imbauan disampaikan kepada pengendara dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi guna terwujudnya Indonesia Maju dimulai tanggal 4-17 Maret 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan dibeberapa titik lampu merah Kota Tanjungpinang, pada hari Senin (4/3/2024).

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, melalui Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri mengatakan, polisi turun langsung ke jalan memberikan imbauan.

“Kita menyampaikan larangan bermain handphone saat berkendara, dilarang merokok saat berkendara, untuk pengguna roda dua dilarang membonceng lebih dari 1 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelabuhan Tanjung Moco Bakal Layani 2 Kapal Perintis, BP Tanjungpinang: Kami Siap

Selanjutnya, kata dia, pengendara roda empat wajib menggunakan safety belt, pengendara roda dua maupun roda empat dilarang melawan arus lalu lintas.

Kemudian mengunakan helm saat berkendara bagi pengendara roda dua dan stop menggunakan knalpot brong.

“Kita mengimbau kepada pengendara menggelar knalpot sesuai spesifikasi teknis yang dapat menyebabkan kebisingan, mengganggu masyarakat serta meresahkan masyarakat.” imbuhnya.

Diketahui, Operasi Keselamatan Seligi 2024, Polresta Tanjungpinang masih melakukan peneguran dengan cara berkomunikasi dan memfoto kendaraan masyarakat yang melanggar aturan berlalu-lintas.

Baca Juga :  Polisi Tangkap YS di Lampu Merah KM 7 Usai Bawa Kabur Barang Berharga Milik Teman

Selain itu pelanggaran berlalu-lintas dalam kategori vatalitas langsung ditilang elektronik (ETLE).(srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *