BINTAN, deltakepri.co.id — Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dilakukan tim gabungan di wilayah Kepulauan Riau.
Ia menilai kerja sama lintas sektor diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Bintan.
Roby menyampaikan apresiasi tersebut setelah mengikuti Video Conference konferensi pers pengungkapan narkotika jenis ketamin hydrochloride (HCl) sekitar 800 kilogram serta deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Mapolres Bintan, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Roby, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta masyarakat.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” kata Roby, Selasa (1/9).
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau.
Tim mengamankan narkotika jenis ketamin HCl dengan berat sekitar 800 kilogram melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Roby mengatakan hasil pengungkapan itu menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Pemerintah Kabupaten Bintan, kata dia, siap mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Ia menilai sinergi tersebut penting untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.
“Kami memberi dukungan penuh dan siap berkolaborasi demi mewujudkan masa depan anak bangsa yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang sama, para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan menyatakan komitmen melalui deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN.
Komitmen tersebut ditujukan untuk mendukung terciptanya lingkungan usaha yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan Polres Bintan akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Deklarasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pengelola tempat hiburan malam.
Pemerintah Kabupaten Bintan berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat upaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
Penulis: Indra
Editor: Red












