TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik prima.
Pesan tersebut disampaikan saat melantik sekaligus mengambil sumpah/janji PPPK Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 serta pengangkatan satu orang CPNS menjadi PNS di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (29/9/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 409 dan 422 Tahun 2025. Sebanyak 23 orang resmi dilantik, terdiri dari satu orang CPNS lulusan IPDN yang diangkat menjadi PNS, serta 22 orang PPPK yang meliputi tujuh tenaga kesehatan, tujuh tenaga fungsional guru, dan delapan tenaga teknis.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi amanah sekaligus pengakuan atas kompetensi dan dedikasi yang dimiliki. Saya berharap saudara-saudari yang dilantik mampu mengemban tanggung jawab dengan penuh integritas dan semangat pengabdian,” ujar Lis.
Dalam arahannya, Lis menekankan tiga hal penting bagi para pegawai yang baru dilantik, yakni menjaga integritas dan disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, serta terus belajar dan berinovasi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta selalu profesional dan transparan dalam menjalankan tugas.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan senyum, keramahan, dan empati. Jadikan keluhan masyarakat sebagai masukan untuk perbaikan. Setiap langkah yang saudara ambil akan berdampak pada kemajuan Kota Tanjungpinang dan kesejahteraan warganya,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Lis berpesan agar status baru yang disandang para pegawai dimaknai sebagai ladang ibadah dan pengabdian.
“Semoga amanah ini membawa berkah bagi diri, keluarga, dan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












