BatamHeadline

Wali Kota Batam Minta ASN Bekerja Tanpa Sekat Kewenangan

×

Wali Kota Batam Minta ASN Bekerja Tanpa Sekat Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan amanat saat memimpin Apel Gabungan Pegawai Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin (5/1/2026).F-Diskominfo Batam

BATAM, deltakepri.co.id — Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Batam bekerja tanpa sekat sektoral dan mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Pesan itu disampaikan Amsakar saat memimpin apel gabungan pegawai di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin, 5 Januari 2026.

Menurut Amsakar, capaian kinerja pemerintah daerah hanya dapat diwujudkan melalui kerja kolektif lintas organisasi perangkat daerah.

Ia menilai praktik saling menonjolkan kewenangan justru menghambat penyelesaian persoalan di lapangan.

“Tidak boleh ada dinas yang merasa paling penting. Semua harus bergerak sebagai satu tim,” kata Amsakar.

Baca Juga :  Batam Siap Jadi Episentrum Ekonomi, Kepala BP Batam Hadiri Rakor Strategis

Ia mengapresiasi upaya jajaran Pemko Batam dalam menangani persoalan banjir dan persampahan, meski mengakui sejumlah titik masih membutuhkan penanganan lanjutan.

Amsakar menyebut hasil tersebut merupakan dampak dari koordinasi antarlembaga yang mulai terbangun.
Selain kinerja teknis, Amsakar menyoroti aspek integritas aparatur.

Ia mengingatkan agar pelanggaran etik yang terjadi pada akhir 2025 tidak terulang kembali.

Menurut dia, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sangat ditentukan oleh perilaku aparaturnya.

“Pengabdian panjang bisa runtuh oleh satu kesalahan. ASN harus menjaga sikap karena sanksi sosial hari ini sangat cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadapi Tahun Kedua RPJMN, BP Batam Ajukan RKA 2026 Rp5,3 Triliun

Memasuki tahun kerja 2026, Amsakar menegaskan bahwa pimpinan akan lebih menilai capaian kerja nyata dibandingkan laporan administratif.

Ia meminta seluruh pegawai menjadikan awal tahun sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam apel tersebut, Amsakar bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan penghargaan kepada aparatur berprestasi serta tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai dengan masa bakti 10, 20, dan 30 tahun.

Amsakar juga menginstruksikan percepatan proses tender proyek infrastruktur serta penataan manajemen sumber daya manusia dan persampahan.

Baca Juga :  Kepri Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Ansar: Data Akurat Fondasi Kebijakan Tepat

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penulis: Deni
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *