Beranda Anambas Wakil Bupati Anambas dan BPN Sosialisasikan Program Gemapatas

Wakil Bupati Anambas dan BPN Sosialisasikan Program Gemapatas

0
Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) KKA sosialisasikan program Gemapatas di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan, Jumat (3/2/2023)/f-dur

Deltakepri.co.id|Anambas – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) KKA sosialisasikan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) satu juta patok batas bidang tanah di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan, Jumat (3/2/2023).

“Hari ini merupakan agenda program yang dilakukan serentak Kementerian Agraria Dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional di tahun 2023,” kata Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra mengatakan, dengan adanya kegiatan pencanangan Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah masyarakat dapat memanfaatkan program Gemapatas.

“Ini untuk bapak ibu yang tanahnya, lahan atau kebunnya belum bersertifikat. Ini untuk memastikan kepemilikan lahan yang kita miliki dengan cara memasang tanda batas tanah atau patok tanah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah mempunyai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang berfungsi agar tanah, lahan dan kebun masyarakat bisa lebih cepat bersertifikat.

“Pemerintah punya PTSL, jika kita telah miliki serifikat, tentu saja akan terhindar dari penyerobotan lahan, karena tanah kita telah diakui secara sah,” ujarnya.

Wan Zuhendra menambahkan, untuk proses tahapan PTSL sertifikat tanah, masyarakat Anambas bisa mempelajari peraturan tentang Pertanahan, yaitu di Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Pasal 17 (Ayat 1).

Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang atau Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Menteri Ketiga Negara Atas Peraturan Agraria/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997.

Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

“Atau nanti masyarakat secara langsung ke Kantor BPN di Jalan Soekarno-Hatta atau Batu Tambun Bawah, Desa Tarempa Selatan di Kecamatan Siantan,” imbaunya.

“Harapan saya juga seluruh camat beserta seluruh Kepala Desa aktif turut serta membantu warganya yang akan mengurus sertifikat tanahnya,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here