BatamBintanKepriTanjungpinang

Tiket Kapal Tanjungpinang-Batam Naik Jadi Rp69 Ribu, Penumpang: Tak Masalah

×

Tiket Kapal Tanjungpinang-Batam Naik Jadi Rp69 Ribu, Penumpang: Tak Masalah

Sebarkan artikel ini
Tiket kapal Oceanna tujuan Tanjungpinang-Batam, Minggu, (11/09/2022)

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Harga jual BBM jenis Petralite menjadi Rp10ribu per liternya dan solar Rp6 ribu sesuai keputusan Menteri Energi dan Daya Mineral RI 218.K/MG.01//2022 ditetapkan 3 September 2022 lalu.

Hanna salah satu penumpang kapal Oceana tujuan Tanjungpinang – Batam mengaku sudah membeli tiket dengan harga yang lebih tinggi dari sebelumnya.

“Tak masalah. Naik tak banyak. Tadi saya beli 69 ribu tiket. Naiknya gak terlalu. Kan memang semua naik. Kecuali kalau di kita aja yang naik. Baru kita bingung,” ucap Hanna sembari tersenyum, Minggu, (11/09/2022) pagi.

Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang kenaikan harga angkutan antar kota untuk menyesuaikan kemampuan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan dan penyedia jasa angkutan.

Keputusan tersebut diambil bersama-sama Dinas perhubungan provinsi dan Kabupaten, kota, KSOP/UPP, Badan Penyelesaian Konsumen Indonesia (YLKI) serta beberapa instansi terkait lainnya.

“Untuk kenaikan harga angkutan umum dan angkutan laut yang menggunakan BBM Solar dan Petralite. Semua dilakukan sesuai keputusan bersama dan sesuai Undang – udang,” jelas Ansar belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, harga tiket kapal tujuan Tanjungpinang – Punggur (Batam) sudah ditetapkan menjadi Rp69.000.

Sementara untuk jenis angkutan umum bus antar kabupaten dan kota yakni Tanjungpinang – Tanjung Uban khusus pelajar dikenakan tarif Rp11.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *