TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Sinta Ameng resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Anambas untuk periode 2025–2030 oleh Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Dewi Kumalasari Ansar.
Prosesi pelantikan yang berlangsung secara daring ini digelar bersamaan dengan pelantikan Bunda PAUD kabupaten/kota lainnya di Gedung Dekranasda, Tanjungpinang, Senin (16/6/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam memperkuat peran pendidikan anak usia dini melalui gerakan Bunda PAUD sebagai ujung tombak pembinaan dan advokasi di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Dewi Ansar menyampaikan selamat kepada seluruh Bunda PAUD yang baru dilantik, termasuk kepada Sinta Ameng yang kini memegang amanah sebagai Bunda PAUD Anambas.
Ia menekankan pentingnya peran strategis Bunda PAUD dalam mendukung PAUD Holistik Integratif, sebuah pendekatan yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.
“Selamat menjalankan amanah, semoga peran Bunda PAUD di Anambas semakin memperkuat layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, merata, dan inklusif,” ujar Dewi Ansar.
Bunda PAUD Kabupaten Anambas, Sinta Ameng, menyatakan kesiapannya mengemban tanggung jawab baru tersebut.
Ia mengaku siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangun generasi emas dari Kepulauan Anambas, dengan memfokuskan pada penguatan karakter dan nilai moral sejak dini.
“Usia dini adalah masa keemasan. Kita harus hadir memberikan dukungan yang maksimal agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” ucap Sinta.
Sinta Ameng juga menyampaikan apresiasi kepada Bunda PAUD Provinsi atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan program-program PAUD secara berkelanjutan di Kabupaten Anambas. (DK)












