BatamBintanKesehatan

Satgas PMK Tolak 7 Kambing Selundupan dari Batam

×

Satgas PMK Tolak 7 Kambing Selundupan dari Batam

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas PMK Bintan kembalikan 7 ekor kambing seludupan/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Bintan – Warga Gunung Kijang yang bekerja sebagai peternak kedapatan menyelundupkan tujuh (7) ekor kambing dari Batam oleh tim Satgas PMK, Rabu (09/11/2022).

Hal tersebut diketahui, saat tim PMK turun ke lokasi mengecek hewan yang didatangkan melalui jalur gelap.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan Khairul mengatakan, kambing yang didatangkan secara ilegal itu langsung dipulangkan hari itu juga.

“Kambing kita kembalikan ke daerah asalnya yakni Kota Batam,” kata Khairul.

Ia menyebutkan, 7 ekor kambing itu, terdiri 2 ekor jantan dan 5 ekor betina.

Namun ketika pemeriksaan, memang kesehatan kambing tidak ada sakit atau gejala klinis PMK.

Menurutnya, kambing saat ini sudah di kandang peternak menuju pelabuhan Roro dan akan dikembalikan ke kota asalnya

“Kita kawal sampai benar-benar kembali ke Kota Batam,” ucapnya.

Kepala Sub Koordinator Balai Karantina Hewan drh Iwan Berri Prima juga menambahkan, bahwa kambing itu masuk melalui pelabuhan Tanjung Talok Kecamatan Seri Koala Lobam.

Dari Tanjung Talok, kemudian dibawa menuju kandang peternak di Kampung Tengkorak Desa Gunung Kijang.

Batam sendiri, sambung dia, sesuai dengan SE Satgas PMK nomor 6 tahun 2022 sudah masuk dalam zona merah.

“Lalu lintas hewan rentan PMK dari zona merah ke zona hijau memang dilarang sesuai aturan,” jelas Berri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *