TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Bea dan Cukai Tanjungpinang diduga kecolongan lantaran terjadinya pengungkapan kasus narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di Pulau Bintan belum lama ini.
Hal ini bermula dari kasus penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang dengan barang bukti Pil Ekstasi sebanyak 10.027 Butir pada tanggal 17 September 2023 lalu, dengan tersangka A (25) di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Kota Tanjungpinang.
Sedangkan, pada 15 September 2023 lalu, Polres Bintan juga berhasil mengamankan Dua (2) tersangka kurir sabu di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan.
Dari kedua perkara tersebut, jarak antara penangkapan Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan hanya berselang dua hari yang memilih Pulau Bintan sebagai lokasi transit narkotika.
Kepala Bea dan Cukai Tanjupinang Tri Hantana mengatakan, penangkapan pil ekstasi sudah beberapa kali terjadi dengan kasus pelaku membawa pil ektasi dari Johor Malaysia melalui Pelabuhan Internasional SBP, Kota Tanjungpinang, dan tersangka mengaku menerima upah Rp100 juta.
“Yang bersangkutan sudah beberapa kali bawa barang seperti ini dan menjadikan pulau Bintan lokasi transit. Yang mana pil ekstasi akan dibawa ke Tanggerang Jakarta,” jelasnya dalam konferensi pers di kantor BC Kota Tanjungpinang, (26/9/2023) siang.
Hal serupa juga terjadi di mana kedua tersangka kurir sabu membawa narkotika sampai pada saat pemeriksaan melalui X Rai hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kapal Pelni menuju Belawan.
Kepala Bea dan cukai Tanjungpinang saat ditanyai seringnya A membawa pil ektasi dari Malaysia melalui pelabuhan SBP, Tri Hantana hanya menjawab, jika tersangka berhasil melewati x Rai dan melewati petugas pelabuhan.
Dari kejadian tersebut, pengawasan Bea Cukai di Pelabuhan Internasional diduga kecolongan, karena kerap kali tersangka A membawa pil ekstasi melalui pelabuhan dan berhasil melewati petugas.
“Kita bukan kecolongan cuma saja saat pemeriksaan tersangka bisa lepas karena tidak terbukti saat pemeriksaan,” katanya usai pelaksanaan konferensi pers.
Sementara itu, General Manajemen (GM) Pelindo cabang Tanjungpinang, Darwis Melalui staffnya mengatakan, akan selalu bersinergi dengan petugas kepolisian dan Bea Cukai soal penanganan tindak kejahatan melalui pelabuhan SBP Tanjungpinang dan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
“Kita bersama pihak kepolisian dan BC jalin sinergitas dalam penanganan aksi kejahatan. Kita ketahui, memang Pulau Bintan sering kali dijadikan lokasi transit barang ilegal. Ini Tentu tugas bersama kita. Pak GM tegas soal ini. Tidak ada tawar menawar,” ungkapnya.***












