Lingga

Rekontruksi Pembakaran Mobil, ZN Peragakan 20 Adegan

×

Rekontruksi Pembakaran Mobil, ZN Peragakan 20 Adegan

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Polres Lingga melalui Polsek Daik Lingga menggelar rekontruksi tindak pidana pembakaran dan pengrusakan mobil merk Toyota Avanza yang dilakukan ZN (48) di lokasi kebakaran tepatnya di Desa Belungkur Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Rabu (16/9/2020) kemarin.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK.MSI melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi mengatakan, dilakukannya rekontruksi bertujuan untuk memperjelas dan menyakinkan jaksa telah terjadi pembakaran mobil milik saudara Mizar.

“Dalam kegiatan rekontruksi sebanyak 20 adegan dilakukan oleh tersangka ZN. Dimulai dengan adegan persiapan saat melakukan, dan adegan setelah selesai melakukan pembakaran mobil tersebut,” kata Kapolsek AKP Tasriadi seperti rilis yang diterima Delta Kepri, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga :  Speedboat Tanpa Awak di Lingga Angkut Ratusan Ribu Benih Lobster

Reka ulang itu di hadiri Kapolsek Daek Lingga AKP Tasriadi, Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga IPDA Kristian, Kasubagbin Kajari Lingga Agis Sahputra SH, Staf Pidum Kajari Lingga Ananda Tessa Narassya dan 7 Personil Polsek Daik Lingga.

Kini, ZN yang ditetapkan sebagai tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 187 dan Pasal 406 KUHP, dengan ancaman Pidana 12 tahun Penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *