AdvertorialKepriTanjungpinang

Rahma sampaikan Pidato Nota Kebijakan Umum APBD 2021 dan Perubahan APBD 2020

×

Rahma sampaikan Pidato Nota Kebijakan Umum APBD 2021 dan Perubahan APBD 2020

Sebarkan artikel ini

Deltakepri-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021, serta penyampaian nota kebijakan umum Perubahan APBD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (13/8).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH. Selain itu juga dihadiri langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, dan Sekretaris Daerah Kota, Teguh Ahmad S.

Dalam pidatonya, Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini memiliki makna penting dan strategis bagi kesinambungan prores pembangunan daerah yang akan kita rencanakan ditahun 2021 mendatang.

“Adapun kebijakan daerah dan juga menjadi bagian dari percepatan pelayanan masyarakat serta peningkatan pembangunan daerah melalui rencana kerja pemerintah sebagai landasan awal target perencanaan tahunan penyusunan RKP untuk tahun 2021 ini,” ujar Rahma.

Langkah yang harus pemerintah ambil yaitu dengan meningkatkan industri, pariwisata dan investasi di berbagai wilayah, dengan didukung SDM dan Infrastruktur yang memadai untuk mencapai pertumbuhan yang berkualitas.

“Saat ini pemerintah masih berjuang keras menjalankan pemerintahan agar masyarakat terlayani dengan baik ditengah pandemi global covid 19, sehingga beberapa kali dilakukan penyesuaian APBD 2020 dengan memaksimalkan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Rahma.

Target pendapatan daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar 852,79 miliar rupiah menurun sebesar 149,9 miliar rupiah atau sebesar 14,96% dari target tahun 2020 sebesar 1, 002 Triliun Rupiah.

“Untuk pendapatan asli daerah, pada tahun 2021 direncanakan sebesar 136,98 milyar rupiah, terdapat penurunan sebesar 13,43 milyar rupiah atau 8,93 % dari target pada anggaran sebelumnya tahun 2020 sebesar 150,42 milyar rupiah,” ungkap Rahma.

Rahma melanjutkan bahwa kebijakan penganggaran daerah saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat, dalam keterbatasan ruang fiskal, dimana proporsi belanja daerah yang dialokasikan untuk belanja wajib masih relatif tinggi.

“Untuk itu pemerintah akan fokus prioritas anggaran selayaknya diarahkan kepda belanja produktif untuk mendukung pembangunan bagi masyarakat secara merata,” harap Rahma.

Rahma kembali menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2021 ini, perencanaan perkiraan belanja daerah secara total adalah sebesar 900,99 Milyar rupiah, menurun sebesar 149,98 milyar, dibandingkan tahun sebelumnya atau sebesar 14,27%.

“Maka melalui kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama anggota DPRD Kota Tanjungpinang, upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran (Stakeholders) serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat, penganggaran daerah tahun 2021 diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan rakyat dan memajukan kehidupan bangsa,” tutup Rahma.(DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *