BATAM, deltakepri.co.id — Polda Kepulauan Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menggelar Operasi Pemulihan Terpadu di kawasan rawan narkotika, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI, Pemerintah Kota Batam, dan sejumlah instansi terkait tersebut, petugas mengamankan 51 warga, dengan 36 di antaranya positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Selain menangkap pengguna, tim juga menemukan satu paket kecil sabu, 10 alat hisap, 24 mancis, 2 kotak pipet kaca, 27 ponsel, dan 6 senjata tajam.
Dua bangunan liar yang sering digunakan untuk transaksi narkoba turut dibongkar.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan operasi ini merupakan langkah nyata pemulihan kawasan yang dikategorikan rawan narkoba.
“Operasi ini bentuk kolaborasi antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tapi juga menyiapkan rehabilitasi bagi warga yang positif narkoba,” ujarnya.
Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk menegaskan, langkah serupa akan diperluas ke wilayah lain yang berpotensi tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kami bahkan menemukan anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” katanya.
Seluruh warga yang dinyatakan positif akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Barang bukti yang disita dilimpahkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini menjadi bukti sinergi antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemko Batam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika sekaligus memulihkan lingkungan agar lebih aman dan produktif.
Penulis: Deni
Editor: Indra












