BATAM, deltakepri.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi relokasi tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City ke rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon.
Dengan tambahan ini, total warga yang telah menempati hunian baru mencapai 106 KK atau sebanyak 368 jiwa.
Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menyampaikan bahwa proses pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam mendukung program prioritas nasional, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil dan layak.
“BP Batam tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan penataan Rempang berjalan secara terencana dan inklusif,” ujar Taofan, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, pendekatan humanis dan partisipatif menjadi prinsip utama BP Batam dalam mendampingi proses relokasi, yang turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal.
“Kami menjalankan proses ini secara terukur, kolaboratif, dan penuh komunikasi. Harapannya, transisi ini bisa berjalan dengan mulus dan masyarakat tetap nyaman,” jelasnya.
BP Batam menargetkan tidak hanya menciptakan kawasan industri dan pariwisata modern, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Menurut Taofan, program Rempang Eco-City diharapkan menjadi simbol kemajuan baru Kota Batam yang mampu memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional.
“Semoga warga yang telah menghuni rumah baru di Tanjung Banon dapat menjalani aktivitas dengan tenang dan nyaman. Kami harap dukungan seluruh pihak terus mengalir agar pembangunan berjalan sesuai harapan bersama,” tutup Taofan. (*)












