AdvertorialKepriTanjungpinang

Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap LKPJ Tahun 2019

×

Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap LKPJ Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Plt Gubernur Kepri H Isdianto menyerahkan berkas secara simbolis usai menyampaikan jawaban Pemerintah LKPJ Pemprov Kepri

Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kepri melalui sidang paripurna di kantor DPRD, di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/6).

Plt Gubernur Kepri H Isdianto saat membacakan materi jawaban pemerintah atas tanggapan Pansus LKPJ Pemprov Kepri

Beberapa substansi Ranperda yang disampaikan Pemprov Kepri kepada DPRD Kepri meliputi, pendapatan Pemda sebesar Rp3,9 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,7 triliun.

Suasana diruang rapar paripurna

Selain itu tentang belanja dan transfer ke kabupaten/kota yang terealisasi sebesar Rp3,65 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,8 triliun.

Dan juga tentang neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp6,45 triliun dengan kewajiban sebesr Rp417,14 miliar dan ekuitas sebesar Rp6,038 triliun.

Baca Juga :  PPP siap mendukung penuh Lis-Maya
Tampak hadir seluruh jajaran Wakil Ketua DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Raden Hari Tjahyono, Dr T Afrizal Dachlan

Sidang ini dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan jajaran wakil ketua Hj Dewi Kumalasari, Raden Hari Tjahyono, dan Dr T Afrizal Dachlan serta anggota DPRD se Kepri lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *