Delta Kepri — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB ) Kota Batam, La Adi Ode, angkat bicara terkait maraknya praktek pungli di Pelabuhan Batam Center, terkait surat kelayakan berlayar. Selasa (28/03)
Ia meminta Satuan Tugas Saber Pungli (Satgas Saberpungli) untuk menangkap oknum pejabat Syahbandar terminal fery Batam Center, karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli), terkait pemberian surat kelayakan berlayar bagi perusahaan kapal PT. Pelayaran Nasional master Asia Shipping.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari pengusaha kapal. Kami melakukan investigasi, dan memang ditemukan dugaan pungli yang diduga dilakukan pejabat Syahbandar Batam Center,” ungkap Adi kepada awak media.
Pungli yang dilakukan oleh pihak Syahbandar tambah Adi, adalah meminta uang pelicin pada saat mengajukan surat kelayakan berlayar.
“Ini puncak gunung es. Para operator kapal dari Batam tujuan Johor Bahru sekarang tidak sanggup lagi. Kalau setiap keluarkan surat kelayakan berlayar, mereka meminta uang pelicin terus, bisa bangkrut para operator kapal ini.” ungkap Adi.
Adi meminta kepada tim Saber Pungli, Polda Batam, untuk melakukan investigasi terkait temuan Ormas Pekat IB. Mengingat saat ini, pihaknya juga telah mendapatkan beberapa bukti, berupa kuitansi.
“Ada beberapa bukti yang kami temukan, yakni kuitansi yang dikeluarkan salah satu perusahaan, untuk membayar Cas PPKN atau Jadwal Operasi,” ungkapnya.

Seharusnya, pihak Syahbandar tidak meminta uang pelicin, pasalnya secara administrasi pihak operator kapal, telah mematuhi semua ketentuan yang berlaku. (Ari)