Delta Kepri – Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Bintan dan Karimun mendapat perhatian khusus dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI) Yudhi Chrisnandi saat berkunjung ke Kepri, Jumat Kemarin lalu.
Yudhi berjanji akan menata kembali sumber daya manusia (SDM) dan penganggaran yang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Janji itu diungkapkan Yudhi untuk menjawab permintaan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana.
“Pak Gubernur akan menyampaikan draf penyempurnaan PP di mana BP Tanjungpinang, Bintan dan Karimun itu perlu disempurnakan. Penyempurnaan itu dimaksudkan agar pola penaataan SDM dan penganggaran paling tidak hampir sama dengan BP Batam,” ungkap Yudhi setelah dijamu oleh Agung di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Permintaan Agung ini ditanggapi secara positif oleh Yudhi. Menpan-RB RI tersebut meminta Penjabat Gubernur Kepri itu segera mengajukan draf penyempurnaan tersebut agar Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dari BP Tanjungpinang, Karimun dan Bintan lekas ditata berdasarkan Peraturan Kemenpan-RB RI dan Peraturan Presiden (Perpres).
“Kami minta Pak Gubernur supaya segera mengajukan draf penyempurnaan tersebut,” tegas Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI) tersebut.
Agung mengaku akan mempertanyakan struktur kelembagaan dari BP Tanjungpinang, Karimun dan Bintan. “BP Tanjungpinang, Karimun dan Bintan itu suatu lembaga dibentuk oleh pemerintah pusat” kata Agung (Hms)