HuKrimKepriTanjungpinang

KPK Geledah Kantor BP Kawasan Tanjungpinang

×

KPK Geledah Kantor BP Kawasan Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kantor BP Kawasan Tanjungpinang digeledah oleh KPK, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, kota Tanjungpinang, Senin (28/3/2023)/f-yul

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Tim penyidik KPK geledah Kantor BP Kawasan Tanjungpinang, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/3/2023) sore.

Penggeledahan tersebut dilakukan karena diduga kuat terkait dengan korupsi pengaturan barang kena cukai dikawssan bebas dan pelabuhan bebas Bintan Kota Tanjungpinang.

Terpantau dilapangan, sejumlah personil dari Polresta Tanjungpinang masih berjaga menunggu tim penyidik tengah memeriksa berkas dugaan korupsi barang kena cukai, kuota rokok Tanjungpinang.

Sementara itu, awak media juga terlihat menunggu keluar-nya tim penyidik KPK yang dikabarkan telah berada di kota Tanjungpinang sejak hari Jumat 24 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan penyelidikan baru tentang dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (27/3/2023).

Penyelidikan KPK itu bermuara dari data barang kena cukai kuota rokok yang diduga perhitungannya fiktif hingga mengakibatkan kerugian negara pada sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah

Sejauh ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi.

“Jika pengumpulan alat bukti kami anggap tercukupi, maka identitas tersangka dalam konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” jelas Ali Fikri dalam rilisnya.

Ali Fikri menyebutkan, KPK mempersilahkan masyarakat mengawal serta memantau proses penyidikan dengan memberikan informasi maupun data terkait pada tim penyidik.

“Sekecil apapun informasi dan data akan kita terima. Akan dilakukan penyelidikan oleh tim,” ungkapnya. (Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *