Batam

IWI Gandeng Advokat untuk Pendampingan Hukum Wartawan

×

IWI Gandeng Advokat untuk Pendampingan Hukum Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ketua IWI, Rangga Gautama/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id — Ikatan Wartawan Indonesia (IWI) Kota Batam menyatakan komitmennya memperkuat perlindungan hukum dan keselamatan bagi para anggotanya di tengah meningkatnya tantangan profesi jurnalistik.

Ketua IWI, Rangga Gautama, mengatakan organisasi pers harus menjadi ruang yang aman bagi wartawan, terutama saat menghadapi persoalan hukum maupun risiko keselamatan di lapangan.

“Wartawan adalah bagian penting dalam sistem demokrasi. IWI ingin memastikan setiap anggota mendapatkan perlindungan hukum serta dukungan ketika menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Rangga dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Operasi Malam di Batam, Polda Kepri Bidik Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Tantangan Profesi

IWI menilai profesi wartawan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari intimidasi, pelarangan peliputan, perampasan alat kerja, hingga pelaporan hukum terkait pemberitaan.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah perlindungan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Program Perlindungan

Untuk memperkuat dukungan terhadap anggota, IWI menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

1. Kerja sama dengan kantor advokat

IWI berencana menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah advokat guna memastikan anggota memperoleh pendampingan hukum secara cepat dan profesional.

2. Hotline bantuan hukum 24 jam

Baca Juga :  DPRD Batam Terima Kunker DPRD Serang, Bahas LKPj 2025

Layanan ini disiapkan untuk menerima laporan intimidasi, ancaman, atau persoalan hukum yang dihadapi anggota saat bertugas.

3. Fasilitasi asuransi kecelakaan liputan

Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi wartawan yang menghadapi risiko fisik saat meliput, seperti bencana alam atau kerusuhan.

4. Pelatihan safety reporting

IWI berkomitmen menggelar pelatihan keselamatan peliputan, termasuk manajemen risiko di lapangan dan keamanan digital.

Rangga menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan profesionalisme wartawan agar mampu menjalankan tugas secara independen dan sesuai standar keselamatan.

Baca Juga :  Kebocoran Susulan di Depan Batamindo, BP Batam Siapkan Alat Berat untuk Perbaikan

Selain itu, IWI juga membuka peluang kemitraan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers untuk memperkuat advokasi kebebasan pers dan percepatan pendampingan hukum.

Menurutnya, organisasi pers perlu berperan aktif dalam membangun ekosistem jurnalistik yang aman dan profesional.

Penulis: Deni

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *