BATAM, deltakepri.co.id — Ikatan Wartawan Indonesia (IWI) Kota Batam menyatakan komitmennya memperkuat perlindungan hukum dan keselamatan bagi para anggotanya di tengah meningkatnya tantangan profesi jurnalistik.
Ketua IWI, Rangga Gautama, mengatakan organisasi pers harus menjadi ruang yang aman bagi wartawan, terutama saat menghadapi persoalan hukum maupun risiko keselamatan di lapangan.
“Wartawan adalah bagian penting dalam sistem demokrasi. IWI ingin memastikan setiap anggota mendapatkan perlindungan hukum serta dukungan ketika menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Rangga dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).
Tantangan Profesi
IWI menilai profesi wartawan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari intimidasi, pelarangan peliputan, perampasan alat kerja, hingga pelaporan hukum terkait pemberitaan.
Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah perlindungan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Program Perlindungan
Untuk memperkuat dukungan terhadap anggota, IWI menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
1. Kerja sama dengan kantor advokat
IWI berencana menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah advokat guna memastikan anggota memperoleh pendampingan hukum secara cepat dan profesional.
2. Hotline bantuan hukum 24 jam
Layanan ini disiapkan untuk menerima laporan intimidasi, ancaman, atau persoalan hukum yang dihadapi anggota saat bertugas.
3. Fasilitasi asuransi kecelakaan liputan
Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi wartawan yang menghadapi risiko fisik saat meliput, seperti bencana alam atau kerusuhan.
4. Pelatihan safety reporting
IWI berkomitmen menggelar pelatihan keselamatan peliputan, termasuk manajemen risiko di lapangan dan keamanan digital.
Rangga menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan profesionalisme wartawan agar mampu menjalankan tugas secara independen dan sesuai standar keselamatan.
Selain itu, IWI juga membuka peluang kemitraan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers untuk memperkuat advokasi kebebasan pers dan percepatan pendampingan hukum.
Menurutnya, organisasi pers perlu berperan aktif dalam membangun ekosistem jurnalistik yang aman dan profesional.
Penulis: Deni
Editor: Indra












