Batam

Inovasi LMS Permudah Perizinan, BP Batam Sabet Penghargaan Bhumandala Ariti

×

Inovasi LMS Permudah Perizinan, BP Batam Sabet Penghargaan Bhumandala Ariti

Sebarkan artikel ini
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menerima Anugerah Bhumandala Ariti Award 2025, di Auditorium Sukarman, Perpustakaan Nasional RI, Selasa (18/11/2025)/F-BP-BTM

BATAM, deltakepri.co.id — BP Batam meraih penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga atas inovasi Land Management System (LMS), sebuah platform digital yang mempermudah pengurusan perizinan pertanahan di Batam.

Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mewakili Kepala BP Batam Amsakar Achmad, dalam ajang Anugerah Bhumandala Award 2025 yang digelar di Auditorium Sukarman, Perpustakaan Nasional RI, Selasa (18/11/2025).

Alexander menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut yang dinilai sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Amsakar Achmad Ingatkan Pegawai Tak Terima Gratifikasi Saat Lebaran

“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat penghargaan Bhumandala Ariti. LMS tidak hanya kami kembangkan untuk memenangkan penghargaan, tetapi diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong peningkatan efisiensi layanan BP Batam,” ujarnya.

LMS hadir sebagai inovasi digital berbasis pelayanan cepat, transparan, dan efektif.

Melalui sistem ini, pemohon perizinan pertanahan dapat mengakses informasi regulasi, mengisi formulir daring, dan mengunggah dokumen secara elektronik sehingga proses pengurusan lebih ringkas dan minim kesalahan.

BP Batam menilai LMS juga berperan strategis dalam mendukung kelancaran investasi, mengingat sektor pertanahan merupakan salah satu faktor krusial dalam percepatan realisasi proyek.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Promosikan Kota Batam

Dengan hadirnya sistem ini, proses perizinan menjadi lebih efisien dan memangkas birokrasi, sehingga investor dapat segera memulai kegiatan usahanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *