BATAM, deltakepri.co.id – Rumah Sakit BP Batam (RSBP) melaksanakan tindakan intervensi penyakit jantung bawaan (PJB) pada pasien anak dan dewasa tanpa bedah terbuka.
Layanan ini diklaim sebagai yang pertama dilakukan di Kepulauan Riau pada 2026.
Tindakan dilakukan melalui metode non-invasif dengan pendampingan tim dokter tamu dalam program proctorship.
Sebanyak enam pasien dewasa telah menjalani prosedur tersebut setelah melalui proses skrining medis sesuai standar keselamatan pasien.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSBP Batam, dr. Muhammad Yanto, mengatakan layanan ini memiliki perbedaan dibandingkan layanan sebelumnya di Kepri.
“Di RSBP Batam, tindakan dilakukan oleh dokter spesialis jantung konsultan penyakit jantung bawaan yang mampu menangani pasien anak hingga dewasa melalui intervensi non-invasif,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Salah satu dokter tamu, Radityo Prakoso, Sp.JP(K), menyebut kebutuhan penanganan penyakit jantung bawaan di Indonesia masih tinggi.
Ia mencontohkan, ribuan bayi di pusat rujukan nasional masih mengantre untuk mendapatkan tindakan.
Menurutnya, penguatan layanan di daerah menjadi penting agar pasien tidak sepenuhnya bergantung pada rumah sakit rujukan di Jakarta.
Ketua Kelompok Staf Medis (KSM) Kardiologi RSBP Batam, Afdalun Hakim, SpJP, menambahkan angka kejadian penyakit jantung bawaan di Indonesia diperkirakan 8–10 kasus per 1.000 kelahiran hidup.
Sementara itu, jumlah dokter dan fasilitas yang mampu menangani kasus tersebut masih terbatas.
Selain pelayanan medis, kegiatan ini juga menjadi ajang transfer pengetahuan kepada dokter dan tenaga kesehatan internal agar layanan PJB dapat dikembangkan secara mandiri di Batam.
RSBP Batam berharap langkah ini dapat memperluas akses layanan jantung bawaan di Kepulauan Riau sekaligus mengurangi risiko keterlambatan penanganan. (*)












