Gallery

DPRD Kabupaten Anambas Gelar Sidang Paripurna

×

DPRD Kabupaten Anambas Gelar Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD-KKA, Hasnidar (tengah) serta disebelah kirinya wakil ketua I, Syamsil Umri dan wakil ketua II, Firdian Syah serta disebelah kanannya Drs.Eko Sumbaryadi dan Wabup KKA, Wan Zuhendra

Deltakepri.co.id, ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sidang paripurna tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD jalan Iman Bonjol Tarempa.Kamis (25/3/2021).

Sidang paripurna tersebut sekaligus melantik politisi wanita Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Anambas, Ellisya sebagai anggota DPRD Anambas, melalui sidang paripurna tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Almarhum. H.Nur Adnan Nala, Kamis 25 Maret 2021, di Gedung DPRD Anambas.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai peraturan pemerintah dan surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 381 tahun 2021.

“Sesuai aturan perundang-undangan, jika ada penggantian antar waktu, maka calon anggota DPRD yang memiliki suara terbanyak di dalam peringkat perolehan suara partai politik, dia yang berhak mewakili.Saya ucapkan selamat atas dilantiknya, Ellisya sebagai anggota DPRD Anambas sisa masa jabatan 2019-2024, “ujar Ketua DPRD KKA, Hasnidar.

Sementara itu, Eko Sumbaryadi staf ahli Gubernur Kepri, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, menyampaikan ucapan selamat dari Gubernur Kepulauan Riau, kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ellisya. “Mudah- mudahan dapat segera menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya,” ucap Eko Sumbaryadi.

Ia berharap, Ellisya dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat dalam menjalankan tugas dan pengabdian.

“Segera memahami tugas fungsi dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung pembangunan, “himbu Eko Sumbaryadi.

Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh, Wabup Anambas Wan Zuhendra dan Forkopimda. (U.S/M.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *