Bupati Karimun, H. Iskandarsyah, secara resmi meluncurkan sekaligus menyerahkan bantuan pangan alokasi Juni–Juli 2025 kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Rabu (23/7/2025).
Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan ketahanan pangan dan membantu keluarga yang membutuhkan di tengah tantangan ekonomi global serta naiknya harga kebutuhan pokok.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa bantuan pangan merupakan hak masyarakat yang berhak menerima, sekaligus wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya.
“Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada warga Karimun yang kesulitan mendapatkan bahan pangan pokok. Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin demi kebutuhan dasar keluarga,” tegasnya.
Pelaksanaan penyaluran bantuan berjalan tertib berkat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kelurahan.
Bupati juga berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tepat sasaran, sehingga memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Karimun.
Narasi & Foto : Istimewa



















