BintanHeadline

DPRD dan Pemkab Bintan Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

×

DPRD dan Pemkab Bintan Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id — DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani pimpinan DPRD, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Deby Maryanti di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti.

Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran DPRD Bintan menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Proses pembahasan sebelumnya dilakukan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Tragis, Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Mobil Nyemplung ke Laut Saat Mundur

Roby mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Ia mengapresiasi DPRD Bintan yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Sinergi dan kerja sama yang telah terbangun hendaknya terus dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Menurut Roby, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan program selama tahun berjalan.

Baca Juga :  Petani Bintan Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Padi

Penyusunannya turut mempertimbangkan kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, serta realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menjaga agar program prioritas pembangunan tetap berjalan sesuai sasaran dan waktu yang ditetapkan.

Setelah disepakati DPRD dan Pemkab Bintan, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk menjalani proses evaluasi.

Pemkab Bintan berharap perubahan APBD yang telah disepakati tersebut dapat mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tanjungpinang Raih Peringkat Pertama Indeks Reformasi Hukum 2026

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *