BatamHeadline

DPRD Batam Minta Program Berobat Gratis Ber-KTP Lebih Optimal

×

DPRD Batam Minta Program Berobat Gratis Ber-KTP Lebih Optimal

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis, 7 Mei 2026.F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id — DPRD Kota Batam menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis, 7 Mei 2026.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam selama tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Batam.

Laporan Pansus dibacakan secara bergantian oleh juru bicara pansus, Arlon Veristo, dan Ketua Pansus, Ahmad Surya.

Dalam laporannya, pansus menilai LKPJ merupakan instrumen evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus dasar perbaikan program pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Gema Shalawat di Tanjungpinang, Weni Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah

“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon saat membacakan laporan pansus.

Pansus turut mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang 2025.

Di antaranya pertumbuhan ekonomi mencapai 6,78 persen atau melampaui rata-rata Provinsi Kepulauan Riau dan nasional, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,81 persen, hingga keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Batam juga dinilai berhasil mempertahankan predikat kota inovatif dan kota layak anak.

Baca Juga :  Batam Dinobatkan sebagai Daerah Terbaik untuk Investasi, BP Batam Sebut Hasil Penguatan Iklim Usaha

Meski demikian, pansus mencatat sejumlah persoalan yang masih perlu diperbaiki, seperti kekurangan tenaga pendidik, capaian indikator kesehatan yang belum optimal, hingga kendala teknis dalam beberapa program pelayanan publik.

Dalam pembahasannya, pansus juga menyoroti pelaksanaan program pengobatan gratis menggunakan KTP Batam yang dinilai belum berjalan maksimal.

Menurut pansus, masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait pemahaman teknis petugas serta belum optimalnya dukungan dari sejumlah rumah sakit swasta.

Pansus meminta Pemerintah Kota Batam meningkatkan sosialisasi dan koordinasi agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Operasi Malam di Batam, Polda Kepri Bidik Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Selain itu, DPRD juga menyoroti program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku UMKM yang dinilai masih menghadapi hambatan persyaratan perbankan, seperti agunan dan batas radius layanan.

Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan pihak perbankan serta memperluas akses pembiayaan hingga wilayah hinterland.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap laporan pansus.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju sehingga LKPJ Tahun Anggaran 2025 resmi diterima dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi DPRD.

Penulis: Deni
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *