JAKARTA, deltakepri.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat pengembangan karir petugas Pemasyarakatan melalui sosialisasi Keputusan Dirjenpas Bidang Pembinaan Karir, khususnya bagi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan di Bekasi, Kamis (20/11/2025), diikuti pemangku jabatan fungsional PKP dan PP seluruh Indonesia secara langsung dan daring.
Mewakili Sesditjenpas, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Ardian Nova Christiawan, menegaskan profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas merupakan kunci penyelenggaraan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
“Pembinaan karir harus memiliki mekanisme yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” ujarnya.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menyampaikan bahwa keputusan yang disosialisasikan menjadi langkah nyata untuk menjamin pembinaan karir yang jelas, objektif, dan akuntabel.
“Pembinaan karir tidak sebatas promosi jabatan, tapi bagaimana membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Ditjenpas berharap implementasi regulasi dapat diterapkan secara efektif dalam aspek kepangkatan, jabatan, serta pengembangan kompetensi guna memperkuat peran petugas sebagai garda terdepan sistem Pemasyarakatan.
Penulis: Deni
Editor: Indra












