Delta kepri – Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2016 dari Presiden RI Joko Widodo sebesar Rp1.631 triliun. Penyerahan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin kemarin lalu.
Presiden pada kesempatan ini juga menyerahkan DIPA 2016 kepada para menteri/pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran, Menteri Keuangan sebagai bendahara umum Negara serta para Gubernur dari seluruh Provinsi di Indonesia sebagai wakil Pemerintah pusat di daerah.
Sesuai dengan apa yang diamanahkan Presiden, Gubernur Kepri Agung Mulyana akan segera menyerahkan DIPA ini kepada instansi yang berhak menerimanya pada 18 Desember nanti di Tanjungpinang.
“Kita akan segera serahkan ke pejabat yang berwenang di Daerah agar segera bisa dikelola. Kita jadwalkan 18 Desember DIPA ini kita bagi-bagikan. Ini juga sudah sesuai amanat Presiden yang meminta agar setelah ini seluruh penerima DIPA melakukan pelelangan, mulai di Januari 2016 agar kita lebih cepat bisa melakukan penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN,” kata Agung usai menerima DIPA di halaman Istana Kepresidenan.
Khusus untuk Kepri, alokasi transfer ke daerah serta dana desa tahun 2016 sebesar Rp1.631 triliun dengan uraian Rp1.626 triliun merupakan dana perimbangan dan Rp5 miliar merupakan dana insentif daerah dan desa.
Khusus dana perimbangan, untuk dana transfer umum adalah sebesar Rp1.148 triliun yang diuraikan masing-masing terdiri dari dana bagi hasi pajak serta dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp281 miliar, dan dana alokasi umum sebesar Rp866 miliar.
Adapun untuk dana transfer khusus adalah sebesar Rp477 miliar dengan uraian DAK fisik sebesar Rp 153 miliar yang terdiri dari DAK reguler, DAK infrastruktur publik daerah dan DAK afirmasi. Sisanya untuk DAK non fisik senilai Rp324 miliar.
Dari DIPA 2016 yang diperoleh Kepri ini juga akan dialokasikan ke masing-masing Kabupaten dan Kota se Kepri. Masing-masing Natuna menerima Rp682 miliar, Anambas Rp600 miliar, Karimun 651 miliar, Batam Rp1.044 triliun, Tanjungpinang Rp639 miliar, Lingga Rp562 miliar dan Bintan Rp659 miliar. (Hms)