DELTAKEPRI – Kisruh sengketa kepemilikan lahan tanah di kampus Stisipol RHF Tanjungpinang kian hari kian menujukan kemunduran bahwa diduga preman lebih disegani ketimbang pemerintah dan pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan mantan ketua Stisipol Tanjungpinang, Zamzami A Karim angkat bicara soal kisruh sengketa lahan tanah pembangunan perpustakaan baru tersebut.
Menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang hingga saat ini tidak memiliki solusi masalah sengketa lahan tanah yang dijaga sejumlah preman bayaran seseorang yang mengakui tanah tersebut miliknya.
Sebagaimana diketahui, tanah STISIPOL RHF Tanjungpinang sebenarnya milik PT Antam, yang diserahkan kepada Pemerintah kabupaten Bintan dilanjutkan diserahkan kembali ke Pemerintah kota Tanjungpinang dimana lahan tanah kosong yang diakui milik pemerintah tersebut akan dibangun perpustakaan untuk kampus STISIPOL.
Endri Sanopaka ketua STISIPOL RHF Tanjungpinang yang baru pun turut angkat bicara. Dia mengakui, bahwa lemahnya hukum di Tanjungpinang dengan preman membuat kasus sengketa tanah di stisipol tidak menemukan penyelesainya.
” kami minta semua pihak seperti pihak kepolisian bisa bertindak tegas terhadap premanisme, dan sementara pihak BPN, Pemerintah jangan tutut mata jika ada bukti yang nyata seharusnya berani melawan oknum yang diduga mengaku-ngaku tanah tersebut miliknya sampai-sampai menyewa preman untuk menjaganya,” terangnya.(Agus)