Delta Kepri -Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Lima melakukan razia keseluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjungpinang dalam rangka pencegahan Covid-19 (Corona Virus), Selasa (24/03).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang menyampaikan sasaran dalam razia kali ini adalah tempat kerumunan masa atau keramaian.
“Kita melakukan razia kepada seluruh HTM atau UB, Karoke dan juga tempat lainnya yang kita anggap kerumunan masa,” ucap Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Hantoni usai kegiatan.
Selain itu, kata dia, malam ini tidak ditemukan tempat hiburan malam atau masyarakat yang berkumpul dikeramaian.
“Alhamdulillah berarti masyarakat Kota Tanjungpinang mematuhi surat edaran itu yang telah kita edarkan kepada tempat-tempat usaha yang ada diKota Tanjungpinang,“ katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Subandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mengikuti pada kegiatan ini berjalan lancar dan aman. (Oppy)












