AdvertorialKepriNatuna

Bupati Natuna Bersama BPN Serahkan Sertifikat Tanah

×

Bupati Natuna Bersama BPN Serahkan Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Badan Pertanahan dan beberapa perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah poto bersama

DELTAKEPRI.CO.ID|NATUNA – Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si  didampingi Kepala Badan Pertanahan dan beberapa perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, Rabu, 22 September 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi dan peserta lainnya mengikuiti kegiatan dari Ruang Vidcon Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai.

Turut hadir secara virtual pada kegiatan tersebut diantaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia dan  masyarakat penerima sertifikat tanah.

Baca Juga :  Bupati Natuna Minta Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan, dirinya tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus menerus berlangsung. Kapasitas hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan bersama. Oleh karenanya pemerintah berkomitmen memberikan kapasitas hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Bertepatan dengan hari agraria dan tata ruang tahun 2021, Presiden RI akan menyerahkan 1.241.200 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 kabupaten/kota, 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.

Baca Juga :  Sapi Asal Jambi Tidak Diizinkan Masuk Tanjungpinang, Ini Sebabnya

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan kepada penerima sertifikat, untuk menjaga baik-baik sertifikat tersebut jangan sampai hilang, atau rusak dan jagan sampai dialihkan pada orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *