KARIMUN, deltakepri.co.id – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos, menghadiri acara Sosialisasi Program Perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT Mega Sedayu Estate. Acara berlangsung di Gedung Nilam Sari, Selasa (2/9/2025).
Program perumahan ini diharapkan mampu membantu ribuan ASN yang belum memiliki hunian layak dan terjangkau.
Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Terutama, bagi ASN yang baru berumah tangga atau baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami ingin memfasilitasi ASN untuk memiliki rumah idaman. Masih banyak pegawai kita, khususnya yang baru, belum memiliki rumah pribadi,” ungkap Iskandarsyah.
Proyek perumahan ini akan dibangun dengan skema rumah subsidi sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Selain menawarkan harga lebih terjangkau, Pemkab Karimun juga mendorong kemudahan akses pembiayaan melalui perbankan.
“Konsepnya rumah subsidi. Kami juga meminta harga khusus, termasuk keringanan uang muka atau DP agar lebih ringan bagi ASN,” tutupnya.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata Pemkab Karimun dalam memberikan dukungan terhadap kesejahteraan ASN, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan perumahan di daerah.
Penulis: Edward
Editor: Tahan












