BATAM, deltakepri.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja terkait efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Bintan.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, di Auditorium BPK Kepri, Batam Center, Jumat (13/2/2026).
Ronny mengatakan, penyerahan laporan itu menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PAD dan retribusi daerah, khususnya untuk periode 2024 hingga Semester III Tahun 2025.
Menurut dia, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Ronny usai menerima laporan tersebut.
Ia menilai, hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga pijakan strategis dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bintan, kata dia, juga berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta memperkuat pengawasan terhadap sektor retribusi.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Bintan.
Penulis: Deni
Editor: Indra












