BATAM, deltakepri.co.id — Kebakaran hutan lindung terjadi di kawasan Waduk Nongsa dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 3,85 hektare.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, meninjau langsung lokasi kebakaran pada Jumat, 27 Maret 2026, untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal.
Menurut Ariastuty, kebakaran pertama kali terdeteksi pada Kamis sore, 26 Maret 2026.
Petugas gabungan yang terdiri dari BP Batam, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta tim Manggala Agni langsung melakukan pemadaman hingga tengah malam.
Namun, api kembali muncul pada Jumat pagi akibat kondisi cuaca yang kering dan angin kencang.
“Wilayah ini memang rentan terbakar karena banyak material kering serta karakteristik lahan gambut yang mudah menyimpan bara,” ujar Ariastuty.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat api mudah menyebar dan sulit dikendalikan, terutama saat musim kemarau.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak memanfaatkan lahan yang telah terbakar, karena tindakan tersebut melanggar hukum.
“Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang mencurigakan,” kata Ariastuty. (*)












