BATAM, deltakepri.co.id — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan seluruh dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan sertifikat halal.
“Dapur harus memenuhi standar yang telah ditentukan dan wajib memiliki sertifikat halal. Jika tidak, maka akan disuspensi,” kata Sony dalam rapat konsolidasi BGN di Batam, Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan, dapur MBG tidak boleh dikelola secara sembarangan karena pemerintah telah memberikan insentif kepada mitra pelaksana.
Karena itu, pengelola dapur diminta menjaga kualitas layanan sesuai standar yang berlaku.
Menurut Sony, ke depan dapur MBG juga akan memiliki sistem klasifikasi yang berpengaruh terhadap besaran insentif yang diterima.
“Jangan dibangun asal-asalan, karena akan berpengaruh pada insentif,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Sony menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan program.
Ia meminta seluruh pihak bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Program MBG, kata dia, merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Karena itu, standar kebersihan, kualitas bahan baku, hingga distribusi makanan harus dijaga secara ketat.
BGN akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Penulis: DN
Editor: Indra












