TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika.
Kuliah umum dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ismail Fahmi, SH., MH., bersama tim Harkordia Kejati Kepri.
Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai integritas, meningkatkan kesadaran bahaya korupsi, dan membentuk karakter mahasiswa sebagai agen perubahan antikorupsi.
Dalam pemaparannya, Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas negara, pembangunan ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi merusak moralitas bangsa, menghambat demokrasi, dan menciptakan kemiskinan struktural. Karena itu, pemberantasan harus dilakukan dengan pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola secara simultan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kewenangan strategis Kejaksaan dalam penyidikan dan penuntutan perkara korupsi, termasuk asset tracing, penyitaan, perampasan, hingga gugatan perdata untuk pemulihan kerugian negara.
Ismail juga memaparkan berbagai jenis tindak pidana korupsi serta prioritas nasional penanganan kasus yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan biru.
“Capaian pemberantasan korupsi bukan hanya dari banyaknya perkara, tetapi dari pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola agar korupsi tidak berulang,” tegasnya.
Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA., dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen antikorupsi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kita tidak hanya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga membangun generasi yang berintegritas tinggi. Komitmen antikorupsi harus menjadi identitas sivitas akademika,” ujar Agung.
Ia mengajak mahasiswa dan dosen untuk memperkuat etika, kesadaran hukum, serta keberanian menolak segala bentuk tindakan yang merusak integritas pribadi maupun institusi.
“Kami bertekad menjadi teladan dalam gerakan antikorupsi, dan kita semua adalah bagian dari perubahan itu,” tambahnya.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan sejumlah mahasiswa dan dosen mengajukan pertanyaan seputar pemberantasan korupsi.
Panitia Harkordia juga memberikan souvenir berupa kaos dan stiker kepada peserta yang paling aktif.
Penulis: Indra
Editor: Red












