DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Kepala daerah petahana berpotensi kembali maju dalam Pilkada Serentak Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020 ini. Meskipun ada di antaranya bupati atau wakilnya saja yang maju.
Seperti di Kabupaten Lingga misalnya, spanduk atau baliho sang petahana hampir mewarnai setiap sudut ruang jalan kota maupun desa.
Wajah petahana menghias dibalik partai pengusung. Tujuannya tidak lain untuk memikat simpatik dan perhatian masyarakat.
Kategori wajar apabila hal ini dilakukan oleh petahana maupun calon kandidat lainnya melalui tim sukses untuk meraih suara di pilkada 9 Desember mendatang.
Maka sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada tahun ini perlu diwaspadai berdasarkan evaluasi di pemilu sebelum-sebelumnya. Karena rawan dipolitisir.
Selain netralitas ASN karena petahana berpotensi besar kembali maju. Fokus lain yang saat ini perlu diantisipasi adalah money politic.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga diharapkan fokus mengantisipasi potensi besar terjadinya pelanggaran-pelanggaran di Pilkada nanti.
Bawaslu juga harus dapat berperan dalam memaksimalkan pencegahan, penguatan pengawasan, dan penindakan.
Mungkin salah satu yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal itu, masa enam bulan sebelum penetapan nama-nama kandidat calon.
Kepala daerah dilarang melakukan mutasi jabatan terhadap ASN di lingkungan pemerintah daerah masing-masing. Penekana ini sesuai ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan.
Sikap yang perlu dan jadi renungan juga bagi masyarakat, bahwa bagaimanapun ironinya dinasti politik itu tidak akan pernah membatasi gerak politik mereka, apalagi menyerahkan kekuasaan kepada orang lain.
Dan jangan pula berharap mereka fokus memperhatikan nasib rakyatnya karena cukup mengendalikan partai politiknya. Karena pada dasarnya manusia itu dipenuhi ambisi dan janji-janji.