BATAM, deltakepri.co.id – Pemerintah Kota Batam melakukan asesmen dan pendataan terhadap Daniel Perangin Angin, warga Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, yang telah mengalami kelumpuhan selama sekitar 10 tahun.
Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung jajaran Kecamatan Sagulung, Kelurahan Sungai Pelunggut, dan Dinas Sosial Kota Batam ke kediaman Daniel di Kaveling Sagulung Mandiri atau Kaveling Melati, Jumat, 5 Juni 2026.
Kunjungan itu bertujuan untuk melihat kondisi Daniel secara langsung sekaligus menindaklanjuti kebutuhan bantuan sosial, layanan kesehatan, dan dukungan lain yang diperlukan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam pelayanan publik.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemko Batam berkomitmen memastikan hak-hak warga terpenuhi, termasuk hak atas kesehatan dan kesejahteraan,” kata Amsakar.
Ia mengatakan telah meminta seluruh camat, lurah, dan Dinas Sosial untuk lebih proaktif menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan pemerintah akan terus memperkuat akses layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala biaya untuk mendapatkan layanan kesehatan, terapi, maupun alat bantu. Sinergi antara BPJS, jaminan kesehatan daerah, dan program bantuan sosial akan terus kami optimalkan agar tepat sasaran,” ujar Li Claudia.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Batam, Chitra Widyia, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat dan pemberitaan media.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Dinsos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), aparatur kecamatan dan kelurahan melakukan verifikasi administrasi, pendataan ulang, serta asesmen kondisi kesehatan Daniel.
Perwakilan Dinas Sosial Batam, Ahmad Yani, menjelaskan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan jenis bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima.
“Verifikasi dilakukan langsung di lapangan, mulai dari kondisi kesehatan hingga kondisi keluarga, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Berdasarkan hasil asesmen awal, Daniel yang mulai mengalami gangguan kekakuan otot sejak duduk di bangku sekolah menengah atas pada 2016 membutuhkan perhatian khusus berupa kursi roda, alat bantu mobilitas, serta dukungan kebutuhan dasar lainnya.
Dinas Sosial Batam juga berencana mengusulkan bantuan lanjutan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia agar Daniel memperoleh dukungan yang lebih komprehensif.
“Proses tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk verifikasi data di Kementerian Sosial. Setelah itu, bantuan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Ahmad Yani.
Sementara itu, ibu Daniel, Vivi Wati br Sidabutar, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah setelah selama bertahun-tahun merawat anaknya secara mandiri.
“Selama ini kami berjuang sendiri. Hari ini kami sangat bersyukur karena pemerintah datang langsung melihat kondisi anak kami. Kami berharap Daniel bisa segera mendapat bantuan untuk pengobatan dan terapi,” katanya.
Pemerintah Kota Batam menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan sosial yang inklusif dan memastikan seluruh warga memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan publik. (*)












