KepriTanjungpinang

Adi Prihantara: Keterbukaan Informasi Itu Wajib, Bukan Hanya Skor Evaluasi

×

Adi Prihantara: Keterbukaan Informasi Itu Wajib, Bukan Hanya Skor Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menegaskan pentingnya mempercepat akses informasi publik bagi masyarakat, yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Rabu (18/6/2025)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor-Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Rabu (18/6/2025), Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menegaskan pentingnya mempercepat akses informasi publik bagi masyarakat.

“Masyarakat sekarang butuh transparansi. Jangan sampai ada yang ditutupi, karena bisa menimbulkan kecurigaan. Pemerintah sekarang tidak bisa bekerja di balik layar,” tegas Adi di hadapan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh kabupaten/kota di Kepri.

Baca Juga :  Misni: Logistik Antar Pulau Jadi Tantangan Pengendalian Inflasi di Kepri

Adi menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan syarat utama membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia menganalogikan birokrasi hari ini seperti ikan dalam akuarium, yang semua gerak-geriknya harus terlihat jelas oleh publik.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kemendagri dan Komisi Informasi Kepri.

Salah satunya, Rega Tadeak Hakim, mengingatkan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi tak bisa hanya dinilai dari skor evaluasi, tapi harus menjadi tanggung jawab moral seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Minta Dukungan Kajati Cegah Kejahatan Lintas Negara di Kepri

“Diskominfo hanya sebagai koordinator. Penentu informatif atau tidaknya Kepri ada di tangan OPD yang memegang dan menyampaikan data,” tegas Rega.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas PPID Pelaksana dalam memberikan layanan informasi publik yang sesuai standar nasional.

Ia menekankan lima poin utama: pemahaman wewenang PPID, standarisasi pelayanan, sinergi antarunit, peningkatan kualitas data, dan optimalisasi layanan informasi digital.

Menutup arahannya, Adi Prihantara mengingatkan pentingnya membangun budaya data yang sehat, utuh, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Rodi Yantari dan dr. Bambang Utoyo Resmi Jabat Kadis PUPP dan Direktur RSUD Kepri

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk memperluas akses informasi melalui kanal digital resmi dan media sosial.

“Tantangan kita bukan teknologi, tapi kemauan untuk terbuka. Jika kita terbuka, publik akan percaya,” pungkasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *