Delta Kepri – Salah seorang warga Kota Tanjungpinang, Luay Helmi Banser mengaku telah mengalami kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan Nomor Plat BP 6466 HA, Senin (20/8) sore.
Luay Helmi Banser yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mengatakan, kehilangan STNK terjadi pada Tanggal 16 Agustus Tahun 2018 lalu di seputaran Jalan Raja Haji Fisabillilah.
Lanjut Helmi, ia berharap bagi siapa saja yang dapat menemukan STNK tersebut agar segera memberikan informasi kepadanya melalui nomor redaksi deltakepri.co.id atau Polsek Tanjungpinang Timur.
“Saya berharap kepada siapa saja yang menemukan STNK saya, agar bisa menginformasikannya ke saya atau pihak kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur,” harapnya. (DK)
